SIRUMI. SpiRitual Umroh Magnet Rezeki | Mengolah Rasa Menemukan Makna TAHALLUL
Mencukur rambut saat umrah atau haji memiliki makna yang sangat dalam, yaitu sebagai tindakan untuk mensucikan kepala yang mana kepala adalah organ tubuh yang letaknya paling tinggi dan digunakan untuk berpikir serta mengambil tindakan. Banyaknya dosa yang diperbuat manusia juga awalnya dimulai dari pemikiran di kepala.
Meskipun bercukur ini terkesan remeh, akan tetapi apabila ditinggalkan maka seseorang yang melaksanakan ibadah haji perlu mengulang hajinya di tahun depan, sebab ibadah haji yang ia laksanakan dinilai tidak sah. Sehingga artinya, tahallul merupakan proses yang wajib dilaksanakan agar ibadah umroh/haji sah.
Kemudian, kenapa hal yang dianggap remeh justru memiliki konsekuensi yang besar apabila tidak dilakukan? Hal ini tentu menjadi isyarat, bahwa sebenarnya tahallul memiliki makna yang lebih besar dibandingkan hanya bercukur. Selain itu, perintah tahallul ini menjadi isyarat bahwa otak dan kelebihan yang dimiliki oleh manusia semuanya berada dalam kuasa Allah.
Dengan diwajibkannya tahallul dalam rangkaian haji maupun umroh, Allah sejatinya ingin mengajarkan pada manusia bahwa meskipun manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan sempurna, akan tetapi mereka hanya manusia.
Selain itu, tahallul yang juga adalah simbol dari meletakkan mahkota yang dipakai oleh seseorang. Dengan rontoknya ribuan rambut dari kepala seseorang, rontok juga segala keangkuhan dan segala penyakit hati yang nantinya dapat membuat mereka yang mengamalkannya lebih tawadhu’ dan rendah diri.
Tahallul dikerjakan dengan cara memangkas rambut. Hal ini merupakan tanda telah bebas dari larangan saat ihram. Selain itu, tahallul mempunyai hikmah membersihkan diri, meninggalkan pikiran-pikiran tidak positif, meninggalkan hal yang tidak bermanfaat dan seterusnya. Setelahnya, dapat Anda lanjutkan dalam kehidupan sehari-hari untuk melakukan hal-hal baik ketika pulang ke tanah air.
Tahallul adalah rukun umroh terakhir setelah ihram, thowaf, dan sa’i. Dengan mengerjakan tahallul dan rukun-rukun umroh/haji sebelumnya secara tertib (berurutan), lengkap sudah rangkaian ibadah haji dan umrah.